Aksara dan Aksioma

Entries from January 2008

HEROin

January 30, 2008 · 17 Comments

Belum kering tanah pekuburannya, suara-suara yang menuntut Soeharto ditetapkan menjadi pahlawan nasional terus menggelora. Mereka menganggap atas “jasa-jasanya” selama memimpin bangsa ini, gelar pahlawan nasional pantas disematkan kepadanya. Sejarawan mashyur negeri ini, Anhar Gonggong mempunyai pandangan lain. Ia mengatakan perbuatan-perbuatan Soeharto dari tahun 1945-1965 lebih dari cukup untuk membuatnya dinobatkan sebagai pahlawan nasional, dalam hal ini bagaimana kiprah Soeharto di militer. Justru yang menjadi masalah adalah apa yang ia lakukan selama menjabat sebagai presiden.

Apakah Soeharto pantas diangkat sebagai pahlawan nasional? Kontroversi terus merebak. Kaum romantik orde baru terus saja membicarakan tentang pembangunan yang sedemikian rupa, stabilitas politik dan ekonomi, dan berbagai kisah usang lainnya. Mereka yang kontra menyoroti bagaimana pelanggaran HAM gila-gilaan masa orde baru, korupsi dan kolusi strata wahid, penodaan hukum, dan utang luar negeri yang menumpuk.

Rakyat menuntut penyelesaian proses hukum Soeharto agar statusnya menjadi jelas dan bisa menjadi pertimbangan bagi wacana pahlawan nasional ini. Andi Matalatta selaku Menteri Hukum dan HAM yang juga kader Golkar mengatakan bahwa proses hukum Soeharto sudah jelas dan selesai. Ia menekankan bahwa proses hukum bukan berarti seseorang harus dihukum, tapi bisa juga diberikan SP3, deponering, atau dibebaskan dari tuntutan. Pembelaan yang subtil.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Soeharto tidak bisa dikenakan UU HAM karena tidak berlaku surut. UU HAM sendiri disahkan pada tahun 2000, setelah kejatuhan Soeharto dari singgasananya. Oleh karena itu UU HAM tidak bisa diterapkan pada kasus Soeharto. Dengan sendirinya pertanggungjawaban hukum sudah tidak ada.

Saat disinggung mengenai pertanggungjawaban politik mengenai HAM, Andi mengatakan pertanggungjawaban politik tidak diperlukan karena pada masa lalu, Soeharto sebagai presiden bertanggung jawab kepada MPR dan setiap sidang umum MPR, pertanggungjawaban Soeharto selalu diterima oleh MPR. Sungguh lucu ucapan pak menteri ini karena penjual tahu gejrot di simpang limun juga tahu bahwa MPR pada masa orde baru tidak lebih dari troubadour Soeharto.

Soeharto mempunyai gelar “Bapak Pembangunan Bangsa”, terlepas dari seberapa banyak yang ia bangun dan seberapa banyak yang ia hancurkan. Bisa jadi ia self-proclaimed, bisa jadi tidak. Tapi sepertinya sebutan pahlawan nasional bukan buat dirinya.

Seorang pahlawan tidak boleh menimbulkan kontroversi. Ada yang protes saat Jenderal Soedirman diangkat sebagai pahlawan nasional? Bung Tomo dan Natsir saja yang jelas-jelas memperjuangkan kemerdekaan tak kunjung diangkat sebagai pahlawan. Tan Malaka bagai tak dianggap pahlawan karena pemikiran sosialisnya. Tuanku Imam Bonjol digugat kepahlawanannya karena disinyalir turut andil dalam pelanggaran HAM. Lalu, seseorang yang membunuhi jutaan orang dan menyebabkan negara morat-marit hendak dielu-elukan sebagai pahlawan hanya karena ia bertahta selama 32 tahun?

Urusan Soeharto sebagai idola, panutan, role-model adalah urusan pribadi masing-masing orang. Komeng atau Tukul pun bisa dijadikan idola. Tapi pahlawan nasional adalah urusan sebuah bangsa bung! Seorang pahlawan nasional harus diakui secara bulat oleh rakyat. Jika tidak, jadikan saja “pahlawan-bagi-orang-yang-kenyang-selama-orde-baru” atau “pahlawan-bagi-orang-berpikiran-sempit-yang-penting-gue-ga-kenapa napa”

 *)Kutipan tidak langsung Anhar Gonggong dan Andi Matalatta disarikan dari live event Metro TV 30 Januari 2008

Categories: Uncategorized

Post-Mortem Tyrannus

January 27, 2008 · 21 Comments

Hari ini, Soeharto, bekas diktator republik ini selama 32 tahun telah mati. Setelah sekian lama bergelut, akhirnya simbol orde baru ini akhirnya tak kuasa menahan guliran roda kehidupan. Sebagai seorang manusia yang , saya sangat tidak suka melihat pemandangan duka. Tapi saya juga sangat tidak suka akan apa yang ia telah lakukan kepada negara ini.

Ia terhitung beruntung bisa dirawat oleh tim dokter kepresidenan dengan treatment VVIP. Jauh berbeda dengan apa yang diterima Soekarno menjelang ajalnya. Di mana Soekarno ditahan di rumah dan hanya dirawat seorang dokter, itu pun dokter hewan.

Sejak masuknya Soeharto ke RSPP, berbagai penjilat peninggalan orde baru ramai-ramai meminta rakyat Indonesia untuk memaafkan dia. Mereka juga meminta agar masyarakat Indonesia mengingat jasa-jasa wong Kemusuk ini kepada bangsa dan negara. Bagaimana bisa para penjahat birokrasi berani melakukan hal tersebut? Mereka bukan orang-orang yang pernah dipukuli karena menyuarakan opini rakyat. Mereka bukan orang-orang Aceh yang dibunuh dan diperkosa. Mereka bukan anak-anak yang orangtuanya dicabut nyawanya karena disangka komunis. Mereka bukan buruh yang diperlakukan bagai budak. Mereka bukan orang-orang yang mengalami penindasan masa orde baru. Oleh karena itu mereka dengan enteng meminta kita untuk memaafkan Soeharto!

Memaafkan Soeharto adalah suatu upaya pencucian opini publik. Dengan ramai-ramai memohon maaf, maka diperkirakan upaya penyelesaian kasus hukumnya akan diberhentikan. Sekali lagi, mereka dengan entengnya menggampangkan salah satu kejahatan terbesar dalam sejarah. Apakah karena anda seorang bekas diktator yang berkuasa lebih dari 3 dekade lalu anda akan membuat hukum impoten?

Tidak usahlah melebih-lebihkan kebijakan Soeharto selama berkuasa. Orang yang mereka bangga-banggakan berhasil melakukan swasembada pangan adalah orang yang sama yang menyebabkan negara ini mengalami resesi ekonomi. Orang yang mereka junjung tinggi karena pada masa pemerintahannya pekerjaan mudah dicari adalah orang yang sama yang menyebabkan jutaan orang terkena PHK akhir 90-an. Orang yang mereka sanjung karena menjaga keamanan negara adalah orang yang sama yang membunuhi ribuan orang dari Sabang sampai Merauke karena tidak sepandangan dengan dirinya. Orang yang mereka puji karena mampu menjaga stabilitas politik adalah orang yang sama yang memperkosa konstitusi dengan memanipulasi pemilihan umum.

Segala sesuatu jasa Soeharto bagi negara ini (kalau memang pantas disebut jasa) dibangun di atas fondasi bobrok, yaitu pelanggaran hukum. Hentikan pemujaan berlebihan terhadap tiran yang gemar tersenyum ini.

Kita diikat tangannya dan dibungkam mulutnya. Kita berusaha membebaskan diri. Tetapi setelah bebas, kita menyatakan keinginan untuk diikat dan dibungkam lagi karena ternyata kita merasa nyaman dalam pengekangan. Sungguh pandir kerangka berpikir seperti demikian.

Post-mortem tyrannus, lalu apa? Terus usut kasus hukumnya dan jerat semua antek-antek orde baru yang memanen rupiah selama Soeharto berkuasa, bersembunyi di negeri antah-berantah pasca 1998, dan tiba-tiba bermunculan bak jamur ketika Soeharto sakit.

Pemerintah akan mengkhianati reformasi dan darah rakyat Indonesia yang mengalir selama orde baru bila penyidikan dihentikan. Kembalikan supremasi rakyat di atas segalanya dengan menyelesaikan kasus Soeharto. Jadikan kasus-kasus pidana menjadi perdata bila memang kematiannya menjadi alasan penghentian pengusutan.

Mensesneg Hatta Rajasa menyatakan 7 hari ke depan terhitung mulai 27 Januari sebagai hari berkabung nasional, diikuti dengan bendera setengah tiang. Jikalau memang harus demikian, pada waktu anda melihat bendera setengah tiang, ingatlah orang-orang yang mati oleh karena kebenaran. Orang-orang yang tercabut nyawanya karena berbeda pandangan dengan penguasa di negara yang mengaku berdemokrasi.

Categories: Uncategorized